• Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Profil Perusahaan
    • Profil Pejabat
  • Bisnis Kami
  • ESG
  • Media Center
    • News & Media
  • Cek Tarif

We Build Building and Great Constructive Homes.

We successfully cope with tasks of varying complexity, provide long-term guarantees and regularly master new technologies.

Got a project in mind?

Let's Talk
  • Bakauheni Terbanggi Besar Toll Road
  • Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan
  • bakauheni.terbanggibesar@baktertol.com
LOGO BTB
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Profil Perusahaan
    • Profil Pejabat
  • Bisnis Kami
  • ESG
  • Media Center
    • News & Media
  • Cek Tarif

Cepat Tanggap, Pelaku Pelemparan dijalan Tol Berhasil Ditangkap Petugas

by pujt.bakter
8 Mei, 2024
Berita

Tim Patroli Tol Bakauheni Terbanggi Besar (Bakter) berhasil mengamankan 4 orang pelaku pelemparan dari arah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang masih berstatus anak di bawah umur Sabtu (4/5).

Manager Area Ruas Tol Bakter, Andri Pandiko mengatakan, empat orang anak di bawah umur tersebut diamankan petugas patroli tol setelah mendapatkan laporan dari Tim Patroli Jalan Raya (PJR) dan petugas Sentra Komunikasi (Senkom) bahwa ada aktifitas yang mencurigakan di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) KM 101+200.

“Atas informasi tersebut tim patroli tol kami langsung menuju ke JPO KM 101+200 dan berhasil menangkap anak-anak di bawah umur yang tengah melemparkan batu ke arah jalan tol dari atas JPO. Sebelumnya pada pagi hari di lokasi tersebut terjadi pelemparan dengan korban pengguna jalan” kata Andri Pandiko, Selasa (7/5).

Andri menjelaskan, setelah diinterogasi ternyata keempat anak di bawah umur tersebut mengaku telah melakukan pelemparan pada pagi harinya yang mengakibatkan satu mobil pengguna jalan Tol Bakter menjadi korban.

“Tim patroli tol dan tim BKO (TNI AD) bersama aparat kepolisian serta pihak aparat desa setempat kemudian memanggil orang tua empat terduga pelaku, kemudian dilakukan negosiasi dengan Kepala Desa dan diselesaikan secara musyawarah di Balai Desa, ” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, dilakukan musyawarah dan hasilnya masalah hukum pelemparan terus berlanjut ke Polsek Natar karena korban sudah melaporkan ke Polsek Natar.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB Toll) sebagai pengelola Tol Bakter terus melakukan sosialisasi dengan mengimbau larangan melempar benda apapun ke arah jalan tol dengan memasang banner larangan di setiap JPO, berdialog ke masyarakat sekitar, serta menjalin komunikasi dengan aparat desa setempat yang ada di sekitar jalan tol.

Sebagai informasi, selain membahayakan pengguna jalan tol, aksi pelemparan ke arah jalan tol dapat dipidana menurut Pasal 170 dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Recent Posts

  • Optimalkan Pertumbuhan Ekonomi, BTB Toll Beri Diskon Tarif Tol 20% Selama Libur Idul Adha Dan Libur Sekolah 2025
  • Bangun Budaya Sehat, BTB Toll dan HKA Selenggarakan Cek Kesehatan Gratis Karyawan Tol Bakter di Hari Buruh 2025
  • Angkutan Lebaran 2025 Aman dan Lancar, Pengelola Catat Satu Juta Lebih Pemudik Lintasi Tol Bakter
  • Hadapi Angkutan Lebaran Tahun 2025, Tol Bakter Perbaiki Beberapa Titik Jalan
  • Sambut Bulan Ramadhan 1446 H, Tol Bakter Gelar Pengajian di Masjid Rest Area KM 116 A
Trans Sumatera
  • Call Center 150606
  • Email Us Here bakauheni.terbanggibesar@baktertol.com
  • Office Address Gerbang Tol Kotabaru

ABOUT COMPANY

Tol Bakter secara resmi telah dikelola Indonesia Investment Authority (INA) melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, yang bekerjasama dengan PT Hakaaston (HKA) selaku penyedia jasa layanan operasi Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.

Twitter Instagram Instagram

USEFUL LINKS

  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Profil Perusahaan
    • Profil Pejabat
  • Bisnis Kami
  • ESG
  • Media Center
    • News & Media
  • Cek Tarif

NEWSLETTER

signup for our weekly newletter to get the latest news, updates and amazing offers delivered directly in your inbox.

© 2024 All Right Reserved.
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll

operated by :